Hidupkan KOPMA yang Mati Suri

Seperti kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, mungkin banyak mahasiswa yang tidak mengetahui bahwa di Universitas Muria Kudus ini belasan tahun dulu mempunyai badan usaha yang bernama Koperasi mahasiswa (kopma). Bisa di katakan kopma sekarang yang masih berizin atau sudah kadaluarsa izinya dari badan koperasi pemerintah sedang mati suri, entah kenapa penyebabnya saya juga kurang mengetahui.
Pada bulan maret lalu saya mengikuti rapat pertama pembentukan kepengurusan Kopma baru, di situ masih banyak masukan soal pembentukan kopma ini. Dari legilitas perizinannya masih berlaku atau sudah kadaluarsa sampai masalah acuan AD/ART kopma. Apapun yang di rasa perlu di perbaiki maka langsung saja di tindak lanjuti.  Tapi, sampai saat ini belum ada tindak lanjut pembentukan kopma ini. Padahal menurut saya, jika kopma ini bisa terbentuk lagi maka banyak manfaat yang bisa di ambil mahasiswa UMK tentunya.
Menurut pemahaman saya koperasi itu sendiri adalah sebuah badan usaha yang anggotanya memiliki  persamaan kepentingan , tujuan, serta memajukan kesejahteraan anggota dan memberikan pelayanan yang terbaik. Tentunya kopma ini berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggotanya.
Sebagai suatu unit usaha, koperasi mahasiswa juga melakukan kegiatan usaha untuk menghasilkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Di sini mahasiswa bisa berlatih berwirausaha juga, yang di mana jika mahasiswa mempunyai produk usaha sendiri bisa di titipkan di kompa. Disini koperasi bukan kumpulan modal beberapa orang yang bertujuan mencari laba sebesar-besarnya.
Utuk prinsip-prinsip koperasi juga telah di rumuskan di UU No. 25 tahun 1992. Prinsip itu antara lain, keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka, pengelolaan bersifat demokratis, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masingn anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadan modal, dan kemandirian.
Jadi, alangkah baiknya jika perbuatan baik untuk segera di lakukan. Kunci dari keberhasilan koperasi adalah di pengurus dan tenaga pengelolonya dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi sekaligus kaidah-kaida ekonomi. Segera bentuklah kepengurusan dan hidupkan lagi kopma Universitas Muria Kudus ini.