Kemunduran Demokrasi Indonesia

Tema : Debat Pro Kontra UU Pilkada Suara Remaja
Resa/dok Pribadi


Pengesahan RUU Pilkada tidak langsung pertanda kemunduran demokrasi Indonesia. Rencana pengesahan RUU Pilkada ini pun dimulai diperdebatkan oleh angggota DPR dalam siding paripurna. Bukan hanya perdebatan yang terjadi di kalangan anggota DPR akan tetapi di masyarakat pun mulai menuai pro dan kontra. Masyarakat menuntut penjelasan dari pemerintah tentang keputusannya untuk mengubah peraturan pilkada langsung menjadi tidak langsung bahkan di lingkungan masyarakat pun mulai tersebar isu panas bahwa pengesahan RUU Pilkada tidak langsung ini dianggap sebagai konspirasi politik koalisi merah putih. Rakyat beranggapan bahwa kekalahan koalisi merah putih pada pemilu pemilu presiden menjadi penyebab dimana koalisi merah putih pada pemilu presiden menjadi penyebab dimana koalisi merah putih untuk menguasai parlemen.
Dengan dikuasai parlemen oleh koalisi merah putih menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Hal ini bisa dimaklumi, karena memang dimana pemegang kekuasaan legislative dan eksekutif ini berbeda jalan pikiran. Rakyat khawatir jika kinerja Presiden akan dipersulit oleh parlemen.
Dalam sidang paripurna mengenai pengesahan UU Pilkada tidak langsung yang dimenangkan oleh koalisi merah putih menurut mereka pilkada yang dilakukan secara langsung ini tidak efektif lagi dilaksanakan di Indonesia. Pilkada yang dilakukan secara langsung ini hanya akan menghabiskan biaya yang besar dan ketidak jujuran dalam pelaksanaannya.
Walaupun alasan yang diungkapkan itu masuk akal dan bisa diterima masyarakat, akan tetapi tetap saja pelaksanaan Pilkada tidak langsung ini akan menyebabkan kemunduran demokrasi di Indonesia. Pilkada tidak langsung ini juga membatasi hak rakyat untuk menyampaikan aspirasinya.


Nama: Resa Poncowati
Alamat: Ds. Tanjungrejo RT 03/06 Kec. Jekulo Kab. Kudus
No HP: 085713600482
Universitas Muria Kudus Fakultas FKIP Progdi PGSD



Uploaded by : Wahyu Dwi Pranata